- Posted by:
- Posted on:
- Category:
BPJS ketenagakerjaan Driver gojek, BPJS ketenagakerjaan Gojek, Driver Gojek BPJS ketenagakerjaanBPJS ketenagakerjaan Driver gojek, BPJS ketenagakerjaan Gojek, Driver Gojek BPJS ketenagakerjaan - System:
Unknown - Price:
USD 0 - Views:
47
Pendaftaran BPJS ketenagakerjaan Driver gojek – Informasi mengenai BPJS ketenagakerjaan untuk driver gojek. Saat ini perusahaan gojek telah memberikan mitra driver mereka keuntungan yang besar dengan adanya BPJS ketenagakerjaan ini. Untuk itu bagi anda driver gojek silahkan membaca mekanismenya dibawah ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai BPJS ketenagakerjaan untuk mitra driver gojek ini.
Menghindari Akun GOJEK di HACK
PT GO-JEK Indonesia bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan Program Jaminan Sosial khususnya untuk jaminan kematian, dan jaminan kecelakaan kerja bagi Mitra GO-JEK.
Mekanisme Pendaftaran
- Driver dapat mendaftarkan diri melalui (bit.ly/swadayaBPJS) untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Melalui link pendaftaran tersebut, Anda dapat mengisi formulir secara online seputar informasi, seperti: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nomor HP, dan memilih Kantor Caban BPJS Ketenagakerjaan terdekat
- PT GO-JEK Indonesia akan mengirimkan informasi satu kali dalam satu bulan
- Setelah Mitra Driver berhasil mendaftar, BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan SMS dan e-mail kepada Mitra GO-JEK yang telah sukses mendaftar.
Mekanisme BPJS Ketenagakerjaan
Pembayaran iuran akan dipotong dari saldo deposit Anda hanya dengan Rp16.800 per bulan dengan asumsi upah Rp1.000.000 per bulan
Periode Pendaftaran
- Apabila melakukan pendaftaran pada tanggal 1 – 14, maka akan aktif menjadi peserta pada tanggal 16
- Apabila melakukan pendaftaran pada tanggal 15 – 29, maka akan aktif menjadi peserta pada tanggal 31 atau 1.
Kepesertaan Segmen Bukan Penerima Upah dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
- Jaminan Kecelakaan Kerja
Program perlindungan kepada pekerja bukan penerima upah dari risiko kecelakaan yang terjadi karena melakukan pekerjaan. Peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan perlindungan dari mulai berangkat bekerja, selama bekerja dan kembali ke rumah (melalui jalan yang biasa atau wajar).
Santunan Kecelakaan Untuk Driver GOJEK
Apabila peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja, maka yang bersangkutan akan mendapatkan:
- Jaminan Kematian
Memberikan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Manfaat Jaminan Kematian dibayarkan kepada ahli waris peserta, apabila peserta meninggal dunia dalam masa aktif (manfaat perlindungan 6 bulan tidak berlaku lagi), terdiri atas:
- Santunan sekaligus Rp16.200.000 (enam belas juta dua ratus ribu rupiah);
- Santunan berkala 24 x Rp200.000 = Rp4.800.000,00 (empat juta delapan ratus ribu rupiah) yang dibayar sekaligus;
- Biaya pemakaman sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah); dan
Beasiswa pendidikan anak diberikan kepada setiap peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja dan telah memiliki masa iuran paling singkat 5 (lima) tahun yang diberikan sebanyak Rp12.000.000 (dua belas juta rupiah) untuk setiap peserta.
Kredit HP Motorola C Plus Untuk Driver GOJEK
Cara Menghubungi BPJS
Telepon ke Call Center BPJS Ketenagakerjaan (15000910) atau Anda dapat datang langsung ke Pihak Perwakilan Staff BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang terdekat.
Dari informasi berikut semoga informasi Pendaftaran BPJS ketenagakerjaan Driver gojek ini bermanfaat. terimakasih