Tarif Resmi Gojek Dan Grab Terbaru

Tarif baru ojek online Gojek dan Grab akan mulai diberlakukan pada 1 Mei 2019. Tarif Resmi Gojek dan Grab Terbaru dan akan berlaku di seluruh wilayah operasi Gojek dan Grab. Tarif Gojek dan Grab ini diresmikan oleh Menteri Perhubungan.

Skema Poin Dan Bonus Driver GO-JEK Semua Daerah

Dirjen Perhubungan menjelaskan bahwa ojek online komponenna 20% biaya tidak langsung di aplikator, 80% hak pengemudi meliputi bensin, penyusutan kendaraan, biaya internet, perawatan motor dan lain sebagainya. Tarif Gojek dan Grab Terbaru Sudah RESMI telah dibagi menjadi 3 zonasi yaitu:

Zona I ( Sumatera dan Bali)

– Tarif Batas Bawah: Rp 1.850/Km
– Tarif Batas Atas: Rp 2.300/Km
– Biaya Jasa Minimal: Rp 7.000-Rp 10.000/Km

Zona II ( Jabodetabek)

– Tarif Batas Bawah: Rp 2.000/Km
– Tarif Batas Atas: Rp 2.500/Km
– Biaya Jasa Minimal: Rp 8.000-Rp 10.000/Km

Ini Saingan Baru Gojek Dan Grab

Zona III ( Sulawesi di luar Bali, Maluku, dan NTB)

– Tarif Batas Atas: Rp 2.600/Km
– Biaya Jasa Minimal: Rp 7.000-Rp 10.000/Km

Selain itu Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan juga memberikan penjelasan mengenai flag fall (tarif yang sama untuk jarak tertentu), akan ditetapkan pada Rp 7.000 – Rp 10.000 di empat kilo pertama. Hal ini dilakukan untuk tetap memperhatikan kenyamanan penumpang maupun mitra driver.

Cara Dapat Pulsa GRATIS Untuk Driver GOJEK

Semoga artikel Tarif Resmi Gojek dan Grab Terbaru ini bermanfaat, terima kasih telah membaca.




Rating

0

( 0 Votes )
Please Rate!
Tarif Resmi Gojek Dan Grab Terbaru

No votes so far! Be the first to rate this post.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *